PANDEAN.DESA.ID – Proses pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa di Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi,telah menunjukkan perkembangan yang signifikan sejak dibuka pada 23|10|2025 Hingga hari ini, Selasa,04|11|2025, Panitia Pengangkatan Perangkat Desa (P3D) Pandean mencatat sudah ada tiga orang warga yang resmi menyerahkan berkas pendaftaran.
Tiga pendaftar tersebut diketahui mengajukan diri untuk formasi Kasi Pemerintahan yang saat ini lowong di Pemerintah Desa Pandean.
Ketua P3D Desa Pandean, Heru Susanto, menyatakan antusiasme warga desa cukup baik. "Kami bersyukur, di hari-hari awal pembukaan, sudah ada tiga pelamar yang berani maju. Ini menunjukkan tingginya minat warga Pandean untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa," ujarnya saat ditemui di Sekretariat P3D di Balai Desa Pandean.
Meskipun sudah ada pendaftar, Panitia masih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga Pandean kususnya dan warga Indonesia pada umumnya untuk mendaftar sampai batas Akir waktu pendaftaran yg telah di tentukan yaitu sampai tgl 5|11|2025.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga yang berminat dan memenuhi kriteria agar segera memanfaatkan waktu yang tersisa untuk melengkapi berkas dan mendaftar. Jangan sampai terlambat, karena waktu pendaftaran tidak akan diperpanjang," tambah Heru Susanto
Setelah penutupan pendaftaran, panitia akan segera melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu penelitian berkas administrasi untuk memastikan semua pelamar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Calon yang lolos seleksi administrasi selanjutnya akan berhak mengikuti tahapan uji kompetensi atau ujian tertulis yang dijadwalkan pada tanggal Desember 2025.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan alur pendaftaran dapat dilihat di papan pengumuman Balai Desa Pandean.